Pada mulanya Sarekat Islam adalah sebuah perkumpulan para
pedagang yang bernama Sarekat Dagang Islam (SDI). Pada tahun 1911, SDI
didirikan di kota Solo oleh H. Samanhudi sebagai suatu koperasi pedagang batik
Jawa. Garis yang diambil oleh SDI adalah kooperasi, dengan tujuan memajukan
perdagangan Indonesia di bawah panji-panji Islam. Keanggotaan SDI masih
terbatas pada ruang lingkup pedagang, maka tidak memiliki anggota yang cukup
banyak. Oleh karena itu agar memiliki anggota yang banyak dan luas ruang
lingkupnya, maka pada tanggal 18 September 1912, SDI diubah menjadi SI (Sarekat
Islam).
Organisasi Sarekat Islam (SI) didirikan oleh beberapa
tokoh SDI seperti H.O.S Cokroaminoto, Abdul Muis, dan H. Agus Salim. Sarekat
Islam berkembang pesat karena bermotivasi agama Islam. Latar belakang ekonomi
berdirinya Sarekat Islam adalah:
ü Perlawanan terhadap
para pedagang perantara (penyalur) oleh orang Cina,
ü Isyarat pada
umat Islam bahwa telah tiba waktunya untuk menunjukkan kekuatannya, dan
ü Membuat front
melawan semua penghinaan terhadap rakyat bumi putera.
Tujuan yang ingin dicapai sesuai dengan
anggaran dasarnya adalah:
Ø Mengembangkan
jiwa berdagang,
Ø Memberi bantuan
kepada anggotanya yang mengalami kesukaran,
Ø Memajukan
pengajaran dan semua yang mempercepat naiknya derajat bumi putera,
Ø Menentang
pendapat-pendapat yang keliru tentang agama islam,
Ø Tidak bergerak
dalam bidang politik, dan
Ø Menggalang
persatuan umat islam hingga saling tolong menolong.
Kecepatan tumbuhnya SI bagaikan meteor
dan meluas secara horizontal. SI merupakan organisasi massa pertama di
Indonesia. Antara tahun 1917 sampai dengan 1920 sangat terasa pengaruhnya di
dalam politik Indonesia. Untuk menyebarkan propaganda perjuangannya, Sarekat
Islam menerbitkan surat kabar yang bernama Utusan Hindia.
Pada tanggal 29 Maret 1913, para
pemimpin SI mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jenderal Idenburg untuk
memperjuangkan SI berbadan hukum. Jawaban dari Idenburg pada tanggal 29 Maret
1913, yaitu SI di bawah pimpinan H.O.S Cokroaminoto tidak diberi badan hukum.
Ironisnya yang mendapat pengakuan pemerintah kolonial Belanda (Gubernur
Jenderal Idenburg) justru cabang-cabang SI yang ada di daerah. Ini suatu taktik
pemerintah kolonial Belanda dalam memecah belah persatuan SI. Bayangan
perpecahan muncul dari pandangan yang berbeda antara H.O.S Cokroaminoto dengan
Semaun mengenai kapitalisme. Menurut Semaun yang memiliki pandangan sosialis,
bergandeng dengan kapitalis adalah haram. Dalam kongres SI yang dilaksanakan
tahun 1921, ditetapkan adanya disiplin partai rangkap anggota. Setiap anggota
SI tidak boleh merangkap sebagai anggota organisasi lain terutama yang
beraliran komunis. Akhirnya SI pecah menjadi dua yaitu SI Putih dan SI Merah.
v SI Putih, yang
tetap berlandaskan nasionalisme dan Islam. Dipimpin oleh H.O.S. Cokroaminoto, H.
Agus Salim, dan Suryopranoto yang berpusat di Yogyakarta.
v SI Merah, yang
berhaluan sosialisme kiri (komunis). Dipimpin oleh Semaun, yang berpusat di
Semarang.
Dalam kongresnya di Madiun, SI Putih berganti nama
menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Kemudian pada tahun 1927 berubah lagi
menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Sementara itu, SI
Sosialis/Komunis berganti nama menjadi Sarekat Rakyat (SR) yang merupakan
pendukung kuat Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar