Kamis, 27 November 2014

Analisis Larangan Kendaraan Roda Dua Melintasi Jalanan Utama di DKI Jakarta

A.     Analisis

Kemacetan memang menjadi masalah terbesar bagi DKI Jakarta. Bahkan hampir seluruh warga DKI Jakarta menghabiskan banyak waktunya di jalanan hanya untuk menembus kemacetan yang panjang. Hal itu mengakibatkan ketidak efektifan dan tidak efisienya penggunaan waktu bagi warga DKI Jakarta. Maka dari itu pemprov Jakarta diharapkan cepan dan tanggap dalam penyelesaian masalah kemacetan di DKI Jakarta.
Banyak usaha yang di lakukakan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah kemacetan di DKI Jakarta. Salah satunya yaitu kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor di Jalan-jalan utama DKI Jakarta. Kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang melarang kendaraan roda dua melintasi jalan Merdeka Barat – Hotel Indonesia termasuk jalan utama Bundaran Hotel Indonesia dianggap kebijakan yang tidak populer bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh pemprov DKI Jakarta banyak indikator yang mengakibatkan terjadinya kemacetan di DKI jakarta, indikator yang menyebabkan terjadi kemacetan di DKI Jakarta antara lain merebaknya parkir liar, kurang efektifnya penggunaan transportasi masal, peledekan penduduk yang tak teratasi,  membengkaknya tingkat pengguna kendaraan bermotor di jalanan DKI Jakarta, dan masih banyak lagi.
Pada kasus ini pemerintah DKI Jakarta beranggapan bahwa banyaknya pengguna kendaraan roda dua yang berlalu-lalang di DKI Jakarta yang menjadi penyebab utama kemacetan di DKI Jakarta. Harga kendaraan roda dua yang cenderung murah dan sarat kredit yang begitu amat sangat mudah untuk memiliki kendaraan roda dua ini mengakibatkan banyak warga yang memilih kendaraan roda dua sebagai kendaraan pribadinya. Bahkan banyak keluarga yang memiliki lebih dari 3 kendaraan roda dua di dalam keluarga tersebut. Dengan kepemilikan kendaraan yang sangat tinggi tersebut mengakibatkan banyak pula kendaraan yang berlalu-lalang di DKI Jakarta sehingga terjadilah kemacetan.


Selain mengakibatkan kemacetan karena besar jumlahnya, pengguna kendaraan roda dua juga cenderung lebih sering melanggar peraturan dalam berkendara yang mengakibatkan kemacetan. Melanggar marka jalan, tidak mematuhi peraturan lalulintas, bahkan hingga melalui lajur yang bukan untuk pengendara kendaraan roda dua adalah beberapa contoh hal yang sering dilakukan bara pengendara sehingga mengakibatkan kemacetan di jalanan DKI Jakarta.

Selain pemerintah provinsi DKI Jakarta seharusnya pihak kepolisian ikut turun tangan untuk bertindak tegas pada para pengendara kendaraan roda dua sehingga dapat menekan angka kemacetan. Tindakan-tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan memberikan efek jera pada pengendara yang cenderung sering melanggar peraturan lalu lintas. Dengan begitu secara tak langsung pihak kepolisian turun membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi emacetan. Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan utama DKI Jakarta selain untuk menekan angka kemacetan juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan. Daari data yang didapat lebih dari 60% kecelakaan yang terjadi di DKI Jakarta diakibatkan oleh kendaraan roda dua. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar