Mulai
tahun 1602 Belanda secara
perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan
memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah
menggantikan Majapahit.Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor
Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika
berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor
Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350
tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia
dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan
masa penjajahan Jepang pada
masa Perang
Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi
salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda
bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan
kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.
Cornelis de Houtman memimpin
pelayaran dari Belanda tahun 1595 dan tiba di Banten Juni 1596. Dari Banten
pelayaran dilanjutkan ke Maluku dan berhasil mendapatkan keuntungan
sebesar-besarnya disana. Pada
abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah
Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur
Belanda (bahasa
Belanda: Verenigde
Oostindische Compagnie atau
VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas
kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602.
Markasnya berada di Batavia,
yang kini bernama Jakarta. VOC dibentuk
pada Maret 1602 karena adanya persaingan dagang antara sesama kongsi dagang
Belanda. Tujuan dibentuk VOC untuk mengatasi persaingan antara para pedagang
Belanda. Hal ini disebabakan harga rempah-rempah di Eropa semakin tidak
terkendali. VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) merupakan Perserikatan
Maskapai Hindia Timur.
VOC mempunyai hak-hak istimewa
yang diberikan oleh Parlemen Belanda disebut hak Oktrooi. Disamping hak
istimewa, VOC juga mempunyai kewajiban khusus terhadap pemerintah Belanda. VOC wajib melaporkan hasil keuntungan dagangnya
kepada Parlemen Belanda. VOC juga wajib membantu pemerintah Belanda dalam menghadapi berbagai
perangan. Heeren XVII mengangkat Gubernur
Jenderal VOC, dengan tugasnya menangani urusan-urusan VOC di Hindia Belanda.
Dibentuk pula Dewan Hindia untuk memberi nasihat dan mengawasi tindakan
Gubernur Jenderal. Pusat kegiatan
perdagangan VOC ada di Ambon.
Tujuan
utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah -rempah di
Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap
penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah,
dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para
penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan
Banda terus
menjual biji palakepada
pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh
populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan
pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.
VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa
pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten. Jan Pieterzoon Coen
membantu Pangeran Jayakarta dalam serangan terhadap Kerajaan Banten dan kerajan
Banten berhasil dikalahkan. Jan Pieterzoon Coen kemudian membangun kembali kota
Jayakarta dan memberinya nama Batavia. Batavia dijadikan sebagai pusat
perdagangan dan kekuasaan Belanda di Indonesia. Sejak saat itu Batavia resmi
menjadi markas besar VOC di Indonesia.
Pada akhir abad
ke-18, VOC mengalami kemunduran disebabkan :
ü  Gencarnya persaingan dari bangsa Perancis dan Inggris.
ü  Korupsi dan pencurian yang dilakukan para pegawai VOC.
ü  Maraknya perdagangan gelap di jalur monopoli VOC.
ü  Besarnya aggaran belanja VOC tidak sebanding dengan pemasukkannya.
ü  Akhirnya VOC dibubarkan pada tahun 1799 dengan segala tanggungjawab VOC
diambil alih oleh kerajaan Belanda dengan tujuan agar wilayah Indonesia tetap dalam
pengendalian Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar