Pada tanggal 15 Juli 1936, partai-partai
politik dengan dipelopori oleh Sutardjo Kartohadikusumo mengajukan usul atau
petisi, yaitu permohonan supaya diselenggarakan suatu musyawarah antara
wakil-wakil Indonesia dan negara Belanda di mana anggotanya mempunyai hak yang
sama. Tujuannya adalah untuk menyusun suatu rencana pemberian kepada Indonesia
suatu pemerintah yang berdiri sendiri. Namun usul tersebut ditolak oleh
pemerintah kolonial Belanda. Adanya kekecewaan terhadap keputusan pemerintah
Belanda tersebut, atas prakarsa Moh. Husni Thamrin pada tanggal 21 Mei 1939,
dibentuklah Gabungan Politik Indonesia (Gapi). Berikut ini ada beberapa alasan
yang mendorong terbentuknya Gapi :
Ø 
Kegagalan
petisi Sutarjo. Petisi ini berisi permohonan agar diadakan musyawarah antara
wakil-wakil Indonesia dan Belanda. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia
diberi pemerintahan yang berdiri sendiri.
Ø 
Kepentingan
internasional akibat timbulnya fasisme.
Ø 
Sikap
pemerintah yang kurang memerhatikan kepentingan bangsa Indonesia.
Ø  Tujuan Gapi adalah menuntut pemerintah
Belanda agar Indonesia mempunyai parlemen sendiri, sehingga Gapi mempunyai
semboyan Indonesia Berparlemen. Tuntutan Indonesia Berparlemen terus
diperjuangkan dengan gigih. Akhirnya pemerintah Belanda membentuk
komisi yang dikenal dengan nama Komisi Visman
karena diketuai oleh Dr. F.H.Visman. Tugas komisi ini adalah menyelidiki dan
mempelajari perubahan-perubahan ketatanegaraan. Namun, setelah melakukan
penelitian, Komisi Visman mengeluarkan kesimpulan yang mengecewakan bangsa
Indonesia. Menurut komisi tersebut, sebagian besar rakyat Indonesia
berkeinginan hidup dalam ikatan Kerajaan Belanda. Gapi menolak keputusan
tersebut, sebab dianggap hanya rekayasa Belanda dan bertentangan dengan
keinginan rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar