Jumat, 28 November 2014

GABUNGAN POLITIK INDONESIA GAPI


Pada tanggal 15 Juli 1936, partai-partai politik dengan dipelopori oleh Sutardjo Kartohadikusumo mengajukan usul atau petisi, yaitu permohonan supaya diselenggarakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan negara Belanda di mana anggotanya mempunyai hak yang sama. Tujuannya adalah untuk menyusun suatu rencana pemberian kepada Indonesia suatu pemerintah yang berdiri sendiri. Namun usul tersebut ditolak oleh pemerintah kolonial Belanda. Adanya kekecewaan terhadap keputusan pemerintah Belanda tersebut, atas prakarsa Moh. Husni Thamrin pada tanggal 21 Mei 1939, dibentuklah Gabungan Politik Indonesia (Gapi). Berikut ini ada beberapa alasan yang mendorong terbentuknya Gapi :
Ø  Kegagalan petisi Sutarjo. Petisi ini berisi permohonan agar diadakan musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan Belanda. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia diberi pemerintahan yang berdiri sendiri.
Ø  Kepentingan internasional akibat timbulnya fasisme.
Ø  Sikap pemerintah yang kurang memerhatikan kepentingan bangsa Indonesia.
Ø  Tujuan Gapi adalah menuntut pemerintah Belanda agar Indonesia mempunyai parlemen sendiri, sehingga Gapi mempunyai semboyan Indonesia Berparlemen. Tuntutan Indonesia Berparlemen terus diperjuangkan dengan gigih. Akhirnya pemerintah Belanda membentuk

komisi yang dikenal dengan nama Komisi Visman karena diketuai oleh Dr. F.H.Visman. Tugas komisi ini adalah menyelidiki dan mempelajari perubahan-perubahan ketatanegaraan. Namun, setelah melakukan penelitian, Komisi Visman mengeluarkan kesimpulan yang mengecewakan bangsa Indonesia. Menurut komisi tersebut, sebagian besar rakyat Indonesia berkeinginan hidup dalam ikatan Kerajaan Belanda. Gapi menolak keputusan tersebut, sebab dianggap hanya rekayasa Belanda dan bertentangan dengan keinginan rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar